3 February 2022
Pemerintah Lanjutkan Pemberian Insentif PPN Hingga September 2022

Pemerintah melanjutkan pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) pada tahun ini hingga September 2022. 

Insentif ini tertuang dalam PMK Nomor 6/pmk.010/2022 yang telah ditetapkan pada 2 Februari 2022. Perpanjangan insentif PPN DTP tersebut berada dalam koridor keberlanjutan program Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) 2022. Seiring pemulihan ekonomi, insentif tersebut besarannya menjadi 50 persen dari insentif PPN DTP tahun 2021.

 

Jadi, tunggu apalagi segera manfaatkan moment ini memiliki properti impian dan dapatkan berbagai promo untuk pembelian VieLoft SOHO, SKY Residence dan The Vertu Apartment.  

 

 Source : https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/pemerintah-perpanjang-fasilitas-ppn-dtp-properti/

Loading...